Jenis contoh dan atau kriteria sample/parameter uji tertentu dapat juga dilihat pada daftar biaya pengujian di website kami dengan membuka portal http://lab.ppsdmmigas.id/. Selanjutnya pilih menu “Kriteria Sample”
Tarif pengujian tergantung pada jenis pengujian yang diperlukan, tiap pengujian memiliki besaran tarif yang berbeda. Nilai besarannya dapat dilihat dalam link berikut http://lab.ppsdmmigas.id/. pada menu “Kriteria Sample” atau pilih menu “Kalkulator Sample”.
1. Memilih parameter/kriteria contoh uji pada http://lab.ppsdmmigas.id/
2. Mengirimkan contoh
a. secara langsung ke PTSA PPSDM MIGAS atau
b. dikirim via kurir ke alamat PPSDM MIGAS Jl. Sorogo No. 1 Cepu, yang disertai surat permohonan berisi identitas lengkap pengirim contoh secara pribadi/perusahaan, jenis contoh, jumlah contoh, kriteria sampel/parameter uji
Membayar sebesar total tagihan secara transfer ke rekening virtual account BRI cabang Cepu, dengan no sesuai yang tertera pada form SPPC
Terdapat layanan jasa lain yang dituangkan melalui perjanjian kerjasama,
Diantaranya;
1. Pengambilan contoh air
2. Pengambilan contoh udara
3. Pengujian untuk penelitan dengan variabel operasi tertentu
4. Dsb
Dapat langsung menghubungi bagian kerja sama PPSDM MIGAS dengan no 081377383940, atau PTSA PPSDM MIGAS dengan no 08112643940
Tergantung dari kriteria sampel/parameter pengujian
1. Untuk jenis contoh minyak secara umum disarankan menggunakan botol kaca gelap
2. Wadah bersih bebas kontaminasi, rapat/tidak bocor
3. Secara spesifik wadah contoh disesuaikan dengan jenis contoh dan kriteria sampel/parameter uji
Waktu yang diperlukan untuk analisa sampai dengan terbitnya Laporan Hasil Uji bergantung dari jenis analisa, jumlah parameter pengujian/kriteria sampel, serta banyaknya contoh. Secara umum percontoh uji sampai dengan 14 hari kerja.
Laboratorium hanya dapat membantu melakukan proses pengujian sesuai metode rujukan/standard yang berlaku sampai dengan menghasilkan data uji yang valid dan hasil yang tidak dapat diubah.
Dapat ditelusuri di link http://lab.ppsdmmigas.id/ pada menu “Telusur” dengan mengisikan No. SPPC di form pengajuan contoh
Laboratorium hanya dapat menyajikan data hasil analisis, evaluasi hasil analisa hanya dapat dilakukan oleh tenaga ahli tertentu
Waktu yang diperlukan untuk pengujian sesuai dengan standard tidak dapat diubah atau dipercepat karena akan mempengaruhi hasil analisa.